DONOR DARAH....!!!!!
Darah sangat penting di dalam tubuh manusia. Kita kerap bertanya, mengapa donor darah gratis tapi penerimanya justru harus membayar?
Kegiatan donor
darah di salah satu kawasan kantor di Jakarta. Menurut PMI, Indonesia butuh
cadangan darah sekitar 4,6 juta kantong. Akan tetapi, sampai November 2010
lalu, baru tercadangkan sekitar 40 persennya. Kebutuhan yang banyak itu
disebabkan oleh kondisi Indonesia sebagai negara yang rentan akan bencana alam.
(Purwo Subagiyo/NGI)
Kebutuhan darah
di Indonesia sangatlah tinggi, dimulai dari untuk menolong persalinan,
mengobati suatu penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan
yang korbannya mengalami kekurangan banyak darah. Adanya anggapan miring
mengenai transfusi darah yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia atau
PMI. Salah satunya mengenai mahalnya harga darah yang dibutuhkan per
kantongnya.
Masalah mengenai
mahalnya harga satu kantong darah yang sekarang mencapai Rp. 360.000 per
kantong membuat masyarakat bertanya, kenapa mahal sekali untuk membeli satu
kantong darah? Dr. Farid selaku selaku Ketua Pengurus Pusat PMI Bidang
Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah dan Rumah Sakit PMI menegaskan, “Semua
darah dari PMI itu gratis gak harus bayar! Tapi, memang ada biaya yang harus di
keluarkan, tapi untuk BPD atau biaya pemrosesan dari darah itu sendiri karena
tak bisa langsung disalurkan dari pendonor ke penerima bukan buat bayar
darahnya,”
Proses
pengambilan darah dari pendonor memang tidak bisa langsung diberikan kepada
penerima, ada tahapan yang harus dilakukan selama enam jam sebelum darah bisa
diberikan kepada penerima harus melalui tahap uji kelayakan bebas dari penyakit
seperti HIV, Malaria, dan Hepatitis. Juga dilihat kualitas darah yang bisa
diberikan kepada penerima. Harga kantong darah yang masih impor pun menjadi
salah satu faktor kenapa harga sekantong darah begitu mahal.
Yang harus
diluruskan disini adalah, setiap biaya yang dikeluarkan ketika membutuhkan
darah adalah untuk biaya BPD bukannya harga si darah itu sendiri. Di Indonesia
sendiri membutuhkan kantong darah sekitar lima juta pertahunnya dari dua persen
jumlah penduduk setiap daerah. Sementara di DKI Jakarta menurut Ketua PMI DKI
Jakarta Rini Sutiyoso, Ibu Kota membutuhkan 800 sampai 1.000 kantong darah per
harinya.
Semoga
penjelasan ini bisa memberikan informasi mengapa donor darah gratis tapi
penerimanya harus bayar yang selama ini masih cukup membuat bingung masyarakat.
PMI Tidak
Menjual Darah, Bukan Termasuk Jual-Beli Darah Yang Haram
Biaya yang
dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan dan
pengolahan darah. Bukan statusnya jual beli, jadi hal ini tidak masalah.
Berikut kami nukil perkataan direktur PMI pontianak menjelaskan mengenai hal
ini:
“Darah yang akan
ditransfusikan memerlukan pengolahan lebih dulu, sehingga tidak membahayakan
penerima darah. Oleh sebab itu, pengolahan darah membutuhkan biaya dan
bertujuan mendapatkan darah yang bermutu, aman dan bebas Infeksi Menular Lewat
Transfusi Darah (IMLTD) agar siap digunakan untuk transfusi.
Adapun biaya
yang dibebankan digunakan untuk:
-Merekrut atau
mencari donor darah sukarela.
-Biaya pengadaan
kantong darah.
-Biaya bahan
pakai medis atau non medis.
-Biaya
pemeriksaan golongan darah dan Haemoglobin/Hb.
-Biaya pengadaan
reagen uji saring agar terbebas dari IMLTD yang meliputi HIV/AIDS, HBsAg, HCV,
dan RPR(sifilis).
-Biaya pengadaan
reagen untuk uji cocok serasi (metode gel test).
-Biaya
penggantian alat.
-Biaya
pemeliharaan alat, sarana dan prasarana.
-Biaya penunjang
meliputi air, listrik, telepon, dan pemusnahan limbah medik.”
